Berdasarkan Undang Undang No 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam,… Selengkapnya