image_title_107

Tenaga dosen dan tenaga kependidikan merupakan unsur fungsional. Tenaga dosen harus dikelola dengan baik agar mempunyai profesionalisme dalam melaksanakan kewajibannya sesuai SKEP No.491/UN62/II/2016 dan Statuta UPN “Veteran” Yogyakarta. Upaya mendapatkan tenaga dosen yang relevan dengan kebutuhan Prodi MMB, dilakukan proses rekruitmen oleh pihak Universitas berdasarkan Manual Prosedur SDM UPN “Veteran” Yogyakarta dengan mempertimbangkan spesifikasi yang ditentukan Prodi MMB. Spesifikasi tersebut antara lain bahwa pelamar tenaga dosen harus mempunyai jenjang pendidikan minimal S3 dan dari disiplin ilmu yang sesuai. Upaya ini dilaksanakan dalam rangka rencana pembukaan jenjang studi S-3, juga dimaksudkan agar dalam pengembangan tenaga dosen dapat dilakukan secara lebih optimal.

Pengembangan tenaga dosen dilakukan melalui pendidikan non formal seperti mengikuti berbagai workshop, pelatihan, seminar di dalam maupun di luar negeri. Pengelolaan tenaga dosen terkait dengan proses pembelajaran dilakukan dengan cara memberi kesempatan kepada tenaga dosen untuk memilih bidang keahlian dan konsentrasinya berdasarkan bidang keahlian dan konsentrasinya, selanjutnya Prodi MMB menentukan mata kuliah yang akan diampu di tiap-tiap semester.

Pengelolaan tenaga kependidikan dilakukan dengan meningkatkan kemampuan melalui pelatihan dan workshop guna menunjang pelayanan proses pembelajaran dan pengembangan Prodi MMB.

Fungsi kepemimpinan dilakukan Koordinator Program Studi untuk mengarahkan, memberikan motivasi, dan melakukan komunikasi kepada seluruh anggota Prodi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan prodi untuk mencapai visi, misi, sasaran, dan tujuan Prodi MMB.

Aktivitas pengarahan dan motivasi dilakukan antara lain melalui keteladanan dan penegakan aturan, pelaksanaan reward and punishment atas prestasi kerjanya, seperti pemberian penghargaan bagi tenaga akademik yang berprestasi dan memberi peringatan kepada tenaga dosen yang kinerjanya belum optimal. Untuk meningkatkan prestasi tenaga dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dilakukan dengan dukungan dana, seperti dana penelitian di LPPM dan DIKTI.

Fungsi komunikasi dilaksanakan secara formal melalui rapat-rapat prodi. Fungsi pengendalian dilakukan dengan cara memantau sebelum, selama, dan setelah kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pemantauan (sebelum, selama, dan setelah) kegiatan dilaksanakan, dilakukan dengan cara monitoring dan mengevaluasi hasil akhir.

Pengorganisasian program kerja yang dilakukan Koordinator Prodi MMB dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya mencakup proses menentukan tugas apa yang harus dilakukan, siapa yang harus melakukan, bagaimana cara mengelompokkan tugas-tugas tersebut, siapa yang harus melapor, kepada siapa harus melapor dan dimana keputusan harus dibuat. Pengorganisasian tersebut antara lain :

  1. Koordinasi dan rapat dengan pimpinan tingkat universitas dalam rapat Senat Universitas yang membahas masalah akademik.
  2. Koordinasi dan rapat dengan pimpinan tingkat fakultas (Dekan dan Wadek) di tingkat fakultas dalam rapat Senat Fakultas.
  3. Koordinasi dan rapat ditingkat Prodi beserta para dosen dan tenaga kependidikan.