image upn

title_45

Berdasarkan Undang Undang No 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non-alam maupun faktor manusia, yang dapat menimbulkan kerugian di berbagai aspek kehidupan dan penghidupan, namun upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana masih rendah dan belum menjadi budaya sadar bencana, maka diadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk para fasilitator Destana di Kabupaten Temangung,

Kabupaten Temangung merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang Sebagian besar wilayah Kabupaten Temanggung merupakan dataran tinggi dan pegunungan, yakni bagian dari rangkaian Dataran Tinggi Dieng. Di perbatasan dengan Kabupaten Wonosobo terdapat Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing, serta mempunyai ancaman longsor, kekeringan, banjir, erupsi gunung api, kebakaran hutan dan lahan serta angin puting beliung.,Pendidikan dan pelatihan Desatana sebagai salah satu wujud meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan desa yang berada di Kabupaten Temanggung,

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah sebuah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

Kegiatan Diklat dan Simulasi Penanggulangan Bencana Bagi Mayarakat Relawan Kabupaten Temanggung yang dilakukan pada tanggal 12-14 Maret 2019 dengan tema “Membangun Ketangguhan Masyarakat Menghadapi Bencana Berbasis Pemberdayaan Masyarakat” yang diwujudkan dalam bentuk diklat bagi masyarakat untuk menjadi Fasilitator Desa Tangguh Bencana guna membangun ketangguhan masyarakat serta simulasi Penanggulangan bencana sebagai sinergitas semua unsur pelaku Penanggulangan Bencana sebagai upaya Pengurangan Risiko Bencana.