risiko
Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Banjarnegara

Kontributor: Wahyu Sugeng Triadi

Selasa, 9 Mei 2023 Pusat Studi Manajemen Bencana UPN “Veteran” Yogyakarta dan BPBD Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Kajian Risiko Bencana bersama OPD dan seluruh komponen penta-helix di Kabupaten Banjarnegara. FGD yang dihadiri juga oleh Asisten I Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra ini merupakan kegiatan awal dalam rangkaian penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara BPBD Kabupaten Banjarnegara dengan UPN “Veteran” Yogyakarta berdasarkan Nota Kesepakatan Nomor 019.6/004/NK/I/2023.

Kajian risiko bencana merupakan proses terpadu untuk mengkaji gambaran menyeluruh potensi bahaya hingga risiko bencana di suatu wilayah. Hasil dari Kajian Risiko Bencana menjadi penting karena merupakan dokumen induk dalam perencanaan kebijakan penanggulangan bencana. Selain itu, penyusunan KRB juga merupakan salah satu SPM yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan Pemendagri No 101 Tahun 2018.

Bupati Banjarnegara menyatakan dalam kertas sambutan yang disampaikan Asisten I, Tursiman, mengingatkan kepada seluruh OPD, bahwa kebijakan yang akan diambil oleh seluruh pemangku kebijakan harus berpedoman pada Kajian Risiko Bencana.

“Dokumen KRB sangat penting untuk kita semua, yang mana urusan penanggulangan bencana bukan hanya mandat BPBD saja, namun semua pihak dalam unsur pentahelix di Kabupaten Banjarnegara juga harus mendukung upaya tersebut”, jelas Tursiman.

Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aris Sudaryanto dalam sambutannya menyatakan bahwa Kabupaten Banjarnegara merupakan laboatorium bencana, salah satunya bencana tanah longsor yang sudah terjadi semenjak dahulu, dari longsor Legetang tahun 1955, hingga hari ini timnya juga sedang melaksanakan giat respons longsor di salah satu wilayahnya. Beliau juga menegaskan harapannya bahwa pengkajian risiko yang diusahakan bersama tidak hanya menghasilkan dokumen yang mahal dan tidak digunakan, namun harus digunakan sebagai dokumen induk kebijakan penanggulangan bencana.

FGD ini bertujuan untuk membangun komitmen awal untuk mendukung dan membangun keterlibatan seluruh pihak dalam semua proses penyusunan KRB. Setelah rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan Konsepsi Penyusunan KRB oleh Arif Rianto Budi Nugroho dari Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN “Veteran” Yogyakarta, dan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjarnegara, Agus Haryono.

Acara ditutup dengan proses pemaparan oleh Wahyu Sugeng Triadi dari PSMB UPN “Veteran” Yogyakarta mengenai metodologi pengkajian risiko, sekaligus memfasilitasi pengadaan data dari OPD dan pihak terkait untuk menunjang penyusunan KRB Kabupaten Banjarnegara. Dalam proses ini, peserta FGD yang merupakan Tim Teknis Penyusunan KRB yang ditetapkan oleh Bupati Banjarnegara menyepakati untuk mengkaji 9 ragam bahaya, berdasarkan histori kejadian dan potensi bahaya di Kabupaten Banjarnegara.