• Mahasiswa mengisi Formulir Penetapan Dosen Pembimbing melalui link: https://bit.ly/PendaftaranAj uanTesis-ProdiMMB 
  • Pegawai Tata Usaha Prodi MMB melakukan cek kelengkapan berkas yang telah diunggah mahasiswa. Apabila berkas tidak sesuai, maka akan dikembalikan ke mahasiswa untuk direvisi. 
  • Berkas yang telah sesuai dengan persyaratan kemudian diajukan kepada Koordinator Prodi MMB untuk dirapatkan bersama dengan Komisi Tesis guna menentukan dosen pembimbing dan pembahas yang sesuai dengan bidang ilmu dan penelitian dosen.
  • Dosen pembimbing dan pembahas disahkan oleh Ketua Jurusan Teknik Lingkungan.
  • Mahasiswa memperoleh surat keterangan penetapan dosen pembimbing dan pembahas.
  • Mahasiswa menghubungi dosen untuk menyerahkan surat keterangan penetapan dosen pembimbing dan pembahas serta memulai bimbingan proposal tesis.

 

 

 

 

 

 

3 hari


 


4         Dosen pembimbing dan pembahas disahkan oleh Ketua Jurusan Teknik Lingkungan  



Lampiran :