SURABAYA- Guna memperkuat Indek Ketahanan Daerah (IKD) dari risiko bencana, pada tahun 2021 mendatang, semua kabupaten/kota di Jatim diharuskan sudah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di masing-masing daerah.
Keputusan itu ditetapkan sebagai rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Inisiasi Pembentukan dan Pengelolaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang digelar BNPB selama dua hari, Senin-Selasa (26-27/10/2020), di Hotel Grand Mercure, Surabaya.